Penggunggahan
ini ditunjukkan untuk memenuhi tugas Bahasa Indonesia, yaitu memberikan
pendapat mengenai tata kebahasaan terhadap Debat Kedua Calon Presiden 2019 yang telah
dilaksanakan pada hari Minggu, 17 Februari 2019 di Golden Ballroom Hotel Sultan, Tanah Abang, Jakarta. Pada debat kedua mengangkat isu mengenai energi, pangan, sumber daya alam, lingkungan dan
infrastruktur. Pada debat ini hanya diikuti oleh calon presiden saja, yaitu
calon presiden dengan nomor urut 01 Bapak Joko Widodo (Jokowi) dan calon
presiden dengan nomor urut 02 Bapak Probowo Subianto.
Dalam suatu forum yang bersifat Nasional tentu harus menggunakan
bahasa kesatuan yaitu Bahasa Indonesia. Jika disimak dalam Debat Kedua Calon Presiden 2019
cukup banyak kesalahan penggunaan Bahasa Indonesia yang dilakukan oleh Bapak Joko
Widodo dan Bapak Prabowo Subianto. Terutama pada penggunaan Bahasa Indonesia
yang baku, masih sering terdengar bahasa Indonesia yang kurang baku maupun Bahasa Inggris oleh kedua calon presiden. Kesalahan-kesalahan tersebut antara lain, salahnya pelafalan pada kata “Konsisten”
dan “Mencadangkan”, kata “Cepet” yang seharusnya “Cepat”, kata “Gresak-grusuk”
yang seharusnya “Tergesa-gesa” atau “Terburu-buru”, dan beberapa kata berbahasa
Inggris yang seharusnya tidak diucapkan pada debat Nasional ini yaitu, “Airport”
yang seharusnya “Bandara” dan kata “Broadband” yang seharusnya “Kesepatan akses
internet”. Selain itu terdapat kalimat yang kurang dipahami bagaimana maksudnya,
seperti “Ini bukan salah siapapun, tapi ini salah kita semua”. Adapun saya menyampaikan pendapat ini tidak bermaksud untuk menyinggung maupun menggurui siapapun akan tetapi untuk pembelajaran kita semua selaku warga negara Indonesia yang baik. Untuk itu kita patut berbangga dan mempergunakan Bahasa Kesatuan kita yaitu Bahasa Indonesia.
#tugasbahasaindonesiapakrai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar